Dia menyebut suku bunga kredit pada Maret sebesar 9,03% sedangkan April 8,95% sehingga masih melanjutkan tren penurunan sesuai dengan transmisi BI Rate.
Meski demikian, teranyar BI memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada Mei 2026. Artinya, perbankan perlu kembali menyesuaikan suku bunga kredit sesuai dengan kenaikan BI Rate.
Sebelumnya, BI telah meningkatkan KLM dengan memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, BI memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas dan mendorong intermediasi perbankan, termasuk dari aspek pembiayaan (financing) non-kredit maupun pendanaan (funding) non-DPK, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Peningkatan kebijakan KLM dengan memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK,” ujar Perry dalam konferensi pers usai RDG, Rabu (20/5/2026).
Perry menjelaskan, insentif tersebut diberikan kepada bank yang memenuhi nilai Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sesuai dengan rentang yang ditetapkan oleh BI, namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5%.
Lebih lanjut, pelonggaran kebijakan RIM dilakukan melalui perluasan cakupan dan penguatan kriteria surat berharga/surat berharga syariah korporasi yang dimiliki dan diterbitkan oleh bank yang digunakan sebagai dasar perhitungan RIM, yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026
(mfd/ell)




























