Pada 2005, terdapat krisis minyak dunia akibat kenaikan harga yang mencapai level US$140/barel. Pemerintahan saat itu melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, "sehingga inflasi melonjak hingga level 27%."
Jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi domestik saat ini, lanjut Airlangga, fundamental makroekonomi domestik lebih kuat, dengan depresiasi rupiah yang di kisaran 5%.
"Jadi jauh lebih rendah dari berbagai kasus sebelumnya," tegas Airlangga.
Dengan demikian, menurut Airlangga, pemerintah belajar bagaimana mengantisipasi situasi ekonomi yang terjadi saat ini, dan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menghadapi situasi ke depan.
"Bapak Presiden meminta kami beserta Menteri Keuangan memonitor bagaimana regulasi-regulasi untuk memperkuat situasi finansial dan menjaga prudensial dari perbankan kita," tutur Airlangga.
Dia menjelaskan jumlah perusahaan perbankan di Indonesia cukup banyak, sehingga pemerintah perlu mengkaji cara untuk memperkuat permodalan di industri perbankan tersebut.
(lav)




























