Alasan KPK Belum Memulai Penyidikan Korupsi Whoosh
Dovana Hasiana
05 May 2026 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui status kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih pada tahap penyelidikan. Namun, lembaga antirasuah ini memberi isyarat akan tetap memeriksa dugaan korupsi yang terjadi saat pengadaan lahan di sejumlah titik proyek tersebut.
"Informasinya masih bersifat tertutup. Jadi kami belum bisa menyampaikan secara terbuka, secara lengkap terkait dengan penyelidikan perkara ini, namun yang pasti bahwa penyelidikan terkait dengan kereta cepat ini masih terus berprogres," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Selasa (05/05/2026).
Proses penanganan dugaan korupsi Whoosh memang berjalan sangat lambat. KPK mengkonfirmasi adanya penyelidikan kasus ini sejak awal 2025, atau nyaris satu tahun lalu. Hingga saat ini, KPK belum menaikkan statusnya menjadi penyidikan untuk menetapkan para tersangka.
Menurut Budi, proses penyelidikan kasus Whoosh sangat lama karena keterbatasan jumlah penyelidik dan penyidik di KPK. Dalam beberapa bulan terakhir, kata dia, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang proses hukumnya harus didahulukan -- masa penahanan pada tahap penyidikan terbatas, sedangkan para tersangka sudah ditahan semua.
"Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK," kata dia.






























