Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Investigasi Dugaan Jual Beli Data Pribadi Secara Ilegal

Merinda Faradianti
02 October 2026 17:00

Ilustrasi data pribadi konsumen pinjol berserakan, publik hadapi krisis kepercayaan penegakan hukum atas kasus kebocoran data. (Diolah)
Ilustrasi data pribadi konsumen pinjol berserakan, publik hadapi krisis kepercayaan penegakan hukum atas kasus kebocoran data. (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mengusut dugaan jual beli data pribadi ilegal yang kembali ramai di ruang digital.

Komdigi juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, berdasarkan penjelasan BSSN, data yang belakangan ramai diperbincangkan merupakan data lama yang kembali beredar.


“Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Alexander menyebut, Komdigi bersama kepolisian juga menelusuri situs-situs yang diduga memperjualbelikan data pribadi.