Logo Bloomberg Technoz

Sosok Ahmad Dedi, Pegawai Bea Cukai yang Lari usai Diperiksa KPK

Redaksi
09 May 2026 16:30

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Ahmad Dedi (AD), pegawai Bea Cukai yang kabur pascapemeriksaan Jumat (8/5/2026), diperiksa berkaitan dugaan penerimaan sejumlah uang dalam pengurusan importasi barang. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami peran terperiksa dalam dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR.

"Penyidik mendalami keterangan-keterangan saksi terkait penerimaan uang tersebut, termasuk keterangan yang muncul dalam proses persidangan," ujar dia.


Seperti diketahui, viral di media sosial Pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi berlari ke luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap importasi barang pada Jumat (8/5/2026). Ahmad Dedi berlari diduga lari dari kejaran wartawan yang menunggunya sejak pemeriksaan kemarin.

Dalam kasus ini KPK mulanya menetapkan enam tersangka dalam perkara ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan pada Kamis (5/2/2026).