Gaji ke-13 2026 Cair Tanggal Berapa? Cek Prediksi dan Aturannya
Referensi
08 May 2026 14:31

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, hingga pensiunan pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi kabar yang paling dinantikan para aparatur negara karena biasanya dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Aturan mengenai pemberian gaji ke-13 tahun ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang disahkan pada Maret 2026. Regulasi tersebut menjadi dasar resmi pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara maupun pensiunan.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa gaji ke-13 dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026.
"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,"
Artinya, pencairan diprediksi mulai dilakukan pada awal Juni 2026 seperti pola tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 lalu, pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 pada 2 Juni kepada ASN pusat, daerah, TNI, Polri, hingga pensiunan.






























