OJK Soal Bank Diminta Bantu Program Prioritas: Ini Potensi Bisnis
Mis Fransiska Dewi
08 May 2026 12:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan dalam mendorong industri perbankan membiayai program prioritas pemerintah tidak bersifat wajib atau mandatory. Namun, ini merupakan potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh bank.
Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menentukan strategi penyaluran kredit sesuai profil risiko masing-masing.
“Kami melihat berbagai program prioritas pemerintah ini merupakan satu potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan bank,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026).
“Misalnya, program perumahan rakyat, itu sangat bisa dimanfaatkan oleh bank dalam penyaluran kredit. Tetapi, tentu tetap harus mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Namun demikian, Friderica menegaskan penyaluran kredit untuk mendukung program prioritas pemerintah tetap harus mengacu pada business judgement masing-masing bank, mengingat industri perbankan mengelola dana masyarakat.






























