Hari Buruh: Potret Buram Ketenagakerjaan di Indonesia
Redaksi
01 May 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kelas pekerja Indonesia masih menemui jalan terjal nan berliku di tahun 2026. Tekanan yang terjadi terhadap tenaga kerja semakin struktural dan menghimpit kelompok kelas menengah. Tanpa kebijakan ekonomi yang bisa mengakomodir masalah struktural tersebut, kondisi pekerja Tanah Air akan terus tertekan, yang dalam jangka menengah hingga panjang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik.
Fenomena ini bukan hal baru, tapi kelanjutan dari tren yang telah berlangsung sejak 2018. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil di kisaran 5%, sebenarnya kualitas pertumbuhan itu perlu digugat dan dipertanyakan, apakah pertumbuhan yang terjadi benar-benar berkualitas dan inklusif?
Secara makro, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut, daya beli riil masyarakat justru mulai melemah. Lonjakan harga energi dan pangan dalam beberapa tahun terakhir, ditambah tekanan nilai tukar rupiah, telah menggerus pendapatan riil pekerja.
Pada Maret 2026, inflasi Indonesia tercatat sebesar 3,48% secara tahunan. Di tengah ketidakpastian geopolitik yang menyebabkan pasokan minyak mentah dan bahan baku industri terganggu, menyebabkan inflasi semakin menanjak. Para ekonom pun merevisi proyeksi inflasi April 2026 yang sebelumnya 2,79% menjadi 3,2%.
Dengan adanya inflasi tahunan, memang negara menyesuaikan kenaikan upah pekerja. Mengacu pada kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMP dan UMK), rata-rata kenaikannya berada di kisaran 5% hingga 6%. Namun, meski secara nominal upah terlihat meningkat, ternyata kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup justru menurun.



























