Hal ini terjadi karena keterbukaan lapangan kerja di sektor informal lebih dominan daripada sektor formal yang dilanggengkan oleh struktur ekonomi. Sebagai gambaran, lapangan kerja yang terbuka lebar saat ini lebih terkonsentrasi pada sektor informal dan pekerjaan berproduktivitas rendah di Indonesia.
Misalnya menjadi mitra ojek online, pengantar paket, pekerja lepas (freelancer), hingga pekerja paruh waktu dengan tingkat kepastian pendapatan dan perlindungan yang terbatas. Sehingga patokan UMP dan UMK yang hanya berlaku bagi pekerja di sektor formal tidak merembes pada lapangan kerja di sektor informal ini.
Upah Riil Kelas Pekerja Melorot
Laporan Indonesia Economic Prospects dari Bank Dunia mempertegas kondisi ini. Upah riil di Indonesia tercatat terus menurun sejak 2018, menandakan bahwa kenaikan gaji nominal tidak cukup mengimbangi laju inflasi.
Secara sederhana, upah riil mencerminkan daya beli aktual pekerja, yakni seberapa banyak barang dan jasa yang bisa dibeli setelah memperhitungkan kenaikan harga. Upah riil merupakan indikator daya beli sebenarnya dari pendapatan pekerja.
Sebagai gambaran, upah nominal adalah jumlah uang yang diterima oleh pekerja dan tertera dalam slip gaji. Sementara, upah riil adalah apa yang bisa dibeli oleh pekerja dengan gaji tersebut setelah kenaikan harga barang dan jasa.
Dalam praktiknya, meskipun rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMP/UMK) berada di kisaran 5% dan inflasi sekitar 2,7%–3%, peningkatan ini tidak sepenuhnya dirasakan oleh mayoritas pekerja.
Hal ini karena kebijakan upah minimum hanya berlaku bagi sebagian pekerja formal, sementara sebagian besar tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal atau pekerjaan bernilai tambah rendah.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 membuka data bahwa meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diklaim turun 0,06% menjadi 4,85%, tapi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga turun menjadi 70,59% per Agustus 2025 dari 70,63% dari periode sama tahun 2024.
Turunnya angka TPAK ini mengindikasikan semakin banyak penduduk usia kerja yang keluar dari pasar tenaga kerja. Sehingga menjadi tanda semakin besar potensi tenaga kerja yang belum termanfaatkan.
Di sisi lain, angka penurunan TPT juga dapat bersifat semu lantaran data lainnya menunjukkan indikasi penurunan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dengan adanya peningkatan jumlah tenaga kerja informal.
Kelas Menengah Pekerja Makin Terkikis
Salah satu temuan Bank Dunia paling penting menggambarkan kondisi ini adalah fenomena “pengikisan” kelas pekerja menengah. Secara tradisional, kelompok ini diisi oleh pekerja manufaktur, administrasi, dan tenaga teknis. Kelompok pekerja tersebut selama ini menopang pertumbuhan kelas menengah urban. Namun, data menunjukkan bahwa proporsi pekerja dengan keterampilan menengah terus menyusut di berbagai sektor.
Sebaliknya, pekerjaan dengan keterampilan rendah masih tumbuh, sementara pekerjaan berkeahlian tinggi hanya meningkat terbatas di sektor tertentu. Akibatnya, pasar tenaga kerja menjadi semakin terpolarisasi: sebagian kecil pekerja terserap di sektor modern berbasis teknologi dengan upah relatif tinggi, sementara mayoritas lainnya terjebak dalam pekerjaan informal dengan pendapatan rendah dan ketidakpastian tinggi.
“Struktur pasar tenaga kerja ditandai oleh polarisasi, di mana pekerjaan berketerampilan tingkat menengah menyusut dibandingkan pekerjaan berketerampilan rendah dan tinggi. Tenaga kerja muda secara tidak proporsional memasuki sektor pekerjaan informal berupah rendah,” sebut Bank Dunia.
Secara struktur tenaga kerja Indonesia memang masih didominasi oleh lulusan pendidikan dasar dan menengah. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komposisi angkatan kerja lulusan SMP dan SMA masing-masing sekitar 37% dan 36%. Sementara itu, lulusan pendidikan tinggi hanya mencakup sekitar 13% dari total angkatan kerja.
Di sisi lain, laporan INDEF menunjukkan peningkatan jumlah pekerja paruh waktu, dan setengah menganggur dari 46,19 juta menjadi 47,89 juta orang secara tahunan. Ini mengindikasikan bahwa masalah ketenagakerjaan tidak hanya soal jumlah pekerjaan, tetapi juga kualitasnya.
Kondisi ini tidak lepas dari perubahan struktural ekonomi. Otomatisasi dan digitalisasi nampaknya telah menggantikan banyak pekerjaan rutin yang sebelumnya menjadi domain pekerja menengah.
Sementara itu, investasi yang masuk ke Indonesia cenderung didominasi sektor berbasis sumber daya alam dan industri padat karya berupah rendah, bukan sektor manufaktur berteknologi tinggi yang mampu menciptakan pekerjaan berkualitas.
Bahkan di sektor manufaktur, tekanan ekonomi malahan mendorong perusahaan semakin menekan biaya tenaga kerja atau menggantinya dengan mesin, karena dianggap lebih efisien. Terlebih, saat ini adanya tekanan dari sisi eksternal dalam bentuk gangguan pasokan yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah dan bahan baku.
Tenaga Kerja Terdidik Menganggur
Di tengah kondisi penuh tekanan ini, muncul paradoks baru yakni meningkatnya tingkat pendidikan tenyata tidak berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan. Dalam satu dekade terakhir, jumlah lulusan perguruan tinggi setingkat S1 tumbuh signifikan.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, pada 2025, jumlah mahasiswa aktif jenjang S1 tercatat mencapai 8.281.591 orang. Angka ini menjadi yang terbesar dibandingkan jenjang pendidikan tinggi lainnya.
Namun, pertumbuhan permintaan terhadap tenaga kerja berkeahlian tinggi tidak sebanding dengan peningkatan pasokan ini. Setiap tahunnya, lebih dari 1,3 juta lulusan sarjana mencoba masuk ke pasar kerja. Namun, tak semuanya berhasil terserap. Sekitar 1,01 juta sarjana tercatat menganggur, dari total 7,28 juta pengangguran nasional.
Tenaga terdidik yang seharusnya menjadi pekerja berkeahlian tinggi ini akhirnya bekerja di sektor informal karena tidak terserap pasar.
Akibatnya, terjadi penurunan upah bagi kelompok ini, yang tercermin dari penurunan upah riil pekerja berkeahlian tinggi sebesar 2,3%, lebih dalam dibandingkan pekerja menengah yang turun 1,1%. Sementara, upah riil bagi pekerja berkeahlian rendah justru mencatat kenaikan tipis 0,3%.
Fenomena ini juga mencerminkan adanya mismatch antara sistem pendidikan dan kebutuhan industri. Artinya, terdapat kualifikasi pendidikan, keterampilan, dan minat tidak sesuai dengan lapangan pekerjaan yang ada.
International Labour Organization (ILO) menyebut mismatch sering terjadi lantaran adanya ketidaksesuaian tingkat pendidikan formal yang dimiliki pekerja tidak sesuai dengan tingkat pendidikan yang secara umum dibutuhkan untuk pekerjaannya, ILO menyebutnya sebagai overeducated.
Fenomena yang terjadi saat ini adalah, semakin banyak pekerja informal berpendidikan tinggi setara S1, karena peluang kerja menyempit. ILO mencatat, setidaknya ada 22,36% pekerja yang tergolong overeducated di Indonesia. Overeducated ini bukan hanya mencerminkan kondisi mubazirnya potensi keterampilan tenaga kerja produktif, tapi juga membuat mereka menerima upah lebih rendah dari seharusnya.
Hal ini selaras dengan hasil Survei Konsumen Bank Indonesia pada Februari 2026 menunjukkan meningkatnya keresahan di kalangan tenaga kerja terdidik, terutama lulusan pascasarjana.
Ketersediaan Lapangan Kerja untuk kelompok ini mengalami penurunan tajam, mencerminkan persepsi bahwa peluang kerja semakin sempit. Bahkan, indeks ekspektasi ketersediaan pekerjaan turun signifikan, diikuti dengan penurunan ekspektasi penghasilan.
Menurut survei bertajuk World Competitiveness Ranking dari IMD Business School, Indonesia sedang mengalami penurunan tingkat kompetitifnya dibanding negara-negara peers-nya. Peringkat tingkat kompetitif Indonesia turun dari ke-27 pada 2023 menjadi ke-40 pada 2024.
Dalam survei World Bank B-Ready 2024, Indonesia juga mencatat skor terendah pada basis ketenagakerjaan ahli, yang jadi indikator tersedianya kapasitas tenaga kerja profesional dan keahlian teknis sebagai fondasi industri berteknologi menengah-tinggi.
Lapangan Kerja Terbatas, Pertumbuhan Terancam
Keterbatasan lapangan kerja berkualitas semakin terlihat dari struktur ekonomi Indonesia. Kontribusi sektor swasta terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sedikit menurun, dari 54,8% menjadi 53,3%.
Sementara itu, sektor-sektor utama seperti industri pengolahan, perdagangan, dan pertanian, yang masing-masing menyumbang porsi besar terhadap PDB, justru masih didominasi pekerjaan operasional dengan kebutuhan keterampilan rendah hingga menengah.
Bank Dunia menilai bahwa kualitas lapangan kerja masih menjadi tantangan utama yang menghambat peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Terbatasnya pekerjaan berkualitas ini pada akhirnya menekan upah riil secara keseluruhan dan memperdalam ketimpangan di pasar tenaga kerja.
Hal ini terjadi lantaran Indonesia belum mampu mengejar pergerakan arah industri global yang berubah haluan menuju manufaktur teknologi tinggi dan bernilai tambah, yang terlibat dalam rantai pasok nilai global. Misalnya menggaet investasi untuk membangun pabrik semikonduktor di tengah booming industri kecerdasan buatan (AI).
Berbeda dengan sektor berbasis ekstraksi atau perdagangan komoditas mentah yang saat ini masih dominan di Indonesia, manufaktur berteknologi menengah dan tinggi memiliki daya serap tenaga kerja yang lebih luas, stabil, dan berjenjang. Mulai dari pekerja teknis, operator terampil, sampai tenaga profesional di bidang riset, dan manajemennya.
Penciptaan manufaktur yang selaras dengan tren industri global, khususnya teknologi, berperan penting dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja, upah riil, serta memperkuat segmen kelas menengah yang berkelanjutan.
Manfaat ini hanya akan Indonesia dapatkan jika industrialisasi diarahkan pada aktivitas bernilai tambah tinggi dan terintegrasi dalam rantai pasok global. Jika Indonesia masih terjebak pada manufaktur yang ditopang oleh sektor perakitan sederhana, atau pengolahan awal bahan mentah, tak heran jika lapangan kerja yang tercipta adalah lapangan kerja berupah rendah, dan rentan terhadap siklus harga komoditas.
Berkaca pada negara tetangga Thailand, yang sudah beranjak dan mulai menunjukkan orientasi manufakturnya di sektor berteknologi tinggi, dengan total FDI yang masuk ke sektor menengah tinggi sebesar US$147,46 miliar, porsinya 25,88% dari total FDI manufaktur.
Belum lagi dari industri kendaraan bermotor sebesar 17,43%, industri komputer dan elektronik 14,14%, serta industri mesin dan peralatan sebesar 6,61% dari total FDI manufaktur. Komposisi ini membuat Thailand terlibat langsung dan menjadi pemain yang cukup diperhitungkan dalam rantai pasok global.
Melansir Bank Dunia, partisipasi suatu negara dalam rantai nilai global (GVC), fragmentasi produksi internasional, dapat mendorong peningkatan penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi domestiknya. Agar dapat memperoleh manfaat dari partisipasi dalam rantai nilai, negara-negara harus menerapkan kebijakan perdagangan dan investasi yang tepat.
Sementara, alih-alih membuka lapangan kerja yang selaras dengan tren industri global, Indonesia justru terjebak pada sektor bernilai tambah rendah. Salah satunya, lowongan kerja di berbagai program strategis pemerintah seperti Makan Bergisi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mengandalkan suntikan APBN ketimbang pertumbuhan sektor swasta.
Indonesia memang sudah mengalami deindustrialisasi dini, atau premature deindustrialization. Sehingga berdampak juga pada bonus demografi yang terancam tidak optimal, lantaran deindustrialisasi membuat daya serap tenaga kerja di sektor manufaktur menjadi lemah.
Menurut data BPS, kontribusi industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III-2025 adalah 19,15%. Jika menilik ke belakang, pada tahun 1996 kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB pernah mencapai 25,6%, dan pada tahun 2001 angkanya sempat menyentuh 29,6%. Sampai dengan tahun 2008, porsi industri manufaktur terhadap PDB masih 27,8%.
Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB mulai turun di tahun 2010 menjadi 22%. Lalu, badai pandemi di tahun 2020 kembali memangkas kontribusi manufaktur terhadap PDB nasional menjadi 19,8%. Sampai saat ini, kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional terus menyusut.
Akhirnya, potret buram ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan Indonesia tidak lagi sekadar soal penciptaan lapangan kerja, melainkan soal kualitasnya serta relevansinya dengan tren industri global. Tanpa transformasi struktural yang lebih serius, mulai dari arah investasi, kebijakan industrialisasi, hingga reformasi pendidikan, Indonesia berisiko terjebak dalam pertumbuhan yang stagnan secara kualitas.
Tak heran jika kemudian Bank Dunia beberapa waktu lalu menurunkan proyeksi pertumbuhan RI menjadi 4,7% pada tahun ini. Sementara, meski estimasi angkanya berbeda, ekonom Bloomberg juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI menjadi 5% dari sebelumnya 5,08% pada 2026.
(dsp)


























