Insentif-Kebijakan Baru RI: Bea Masuk 0% LPG-Permudah Izin Impor
Mis Fransiska Dewi
28 April 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memangkas tarif bea masuk gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia, dari 5% menjadi 0%. Pemerintah juga akan mereformasi perizinan impor, melalui penyederhanaan dan peningkatan transparansi proses impor.
Hal itu dilakukan dalam rangka mengakselerasi program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Satgas tersebut untuk mengakselerasi program pertumbuhan ekonomi, seperti paket ekonomi, stimulus ekonomi, program prioritas pemerintah, dan program utama beberapa kementerian/lembaga berdasarkan arahan Prabowo.
“Kemudian dengan langkah yang strategis dan terintegrasi, juga dilakukan monitoring evaluasi serta melakukan terobosan-terobosan untuk mengambil langkah cepat dan strategis,” tutur Airlangga usai Rapat Perdana (Kick-Off) Satgas Percepatan Program
Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE) di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).




























