Logo Bloomberg Technoz

Kerugian Akibat Aksi Scam di Media Sosial Capai Rp34 Triliun

Merinda Faradianti
28 April 2026 16:05

Ilustrasi media sosial. Dok: Bloomberg
Ilustrasi media sosial. Dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Warga Amerika Serikat (AS) dilaporkan mengalami kerugian lebih dari US$2,1 miliar atau sekitar Rp34 triliun akibat penipuan yang bermula dari media sosial sepanjang 2025.

Angka tersebut melonjak tajam dan menjadi metode paling merugikan dibandingkan jalur penipuan lainnya, seperti yang dilaporkan Federal Trade Commission (FTC), dikutip Selasa (28/4/2026).

FTC mencatat, hampir 30% korban penipuan pada 2025 pertama kali dihubungi melalui media sosial. Hal ini menegaskan, platform digital menjadi kanal utama bagi pelaku kejahatan siber.

Kerugian ini juga meningkat drastis sekitar delapan kali lipat dibandingkan 2020.

Dalam laporannya, FTC menyebut media sosial memberi keuntungan besar bagi pelaku karena memungkinkan mereka menjangkau miliaran pengguna dengan biaya rendah.

Selain itu, pelaku dapat memanfaatkan data pengguna dan sistem iklan guna menargetkan korban secara lebih spesifik.

3 pola fraud di media sosial yang patut diwaspadai

Jenis penipuan yang paling banyak menyebabkan kerugian adalah berupa penipuan investasi yang menyumbang lebih dari setengah total kerugian. 

Kemudian, penipuan belanja online di mana barang tidak pernah dikirim. Lalu, penipuan romansa yang memanfaatkan hubungan emosional korban.

Platform milik Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp disebut sebagai sumber utama laporan penipuan, dengan Facebook menjadi platform paling banyak dikaitkan dengan kerugian terbesar.

FTC pun memperingatkan, bahwa kemudahan membuat akun palsu, penggunaan identitas tiruan, hingga teknik manipulasi berbasis AI membuat penipuan di media sosial semakin sulit dideteksi.