Logo Bloomberg Technoz

2. Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan:

  • Mempertahankan: (i) Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; (ii) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%; (iii) Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) maksimum 35% dari modal bank; (iv) Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5% dengan fleksibilitas repo sebesar 5%; dan (v) rasio PLM Syariah sebesar 3,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5%; 
  • Mempublikasikan asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM serta bersinergi dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lain guna mendorong kredit/pembiayaan tinggi melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI);

3. Memperkuat implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung akselerasi ekonomi-keuangan digital nasional melalui:

  • Peluncuran Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI): Hackathon dan Digdaya (Digital Talenta Berdaya dan Berkarya) dan QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok pada 30 April 2026;
  • Sinergi program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 dengan PIDI–Hackathon–Digdaya melalui perluasan inovasi sistem pembayaran terkini untuk meningkatkan efisiensi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda).

4. Memperkuat implementasi langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing sesuai dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2030 untuk mendukung stabilitas dan pembiayaan perekonomian nasional melalui:

  • Pengecualian atas larangan transaksi NDF jual valuta asing terhadap Rupiah di pasar luar negeri bagi Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) tertentu yang memenuhi persyaratan dari Bank Indonesia guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pendalaman pasar keuangan domestik; 
  • Perluasan instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah untuk mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah dan perluasan transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transactions, LCT). 

Perry menyebut BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik. 

“Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah,” ujarnya. 

Selain itu, BI juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

(mfd/ell)

No more pages