Logo Bloomberg Technoz

Saringan Baru BEI: Saham HSC Tak Bisa Masuk IDX30, LQ45 & IDX80

Muhammad Fikri
22 April 2026 09:10

Pengunjung di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 dengan menambahkan saringan baru terkait struktur kepemilikan saham.

BEI menetapkan saham yang masuk kategori kepemilikan konsentrasi atau high shareholding concentration (HSC) tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi konstituen indeks-indeks utama tersebut. 

Kebijakan ini menjadi tambahan dari kriteria sebelumnya yang mencakup likuiditas transaksi, kapitalisasi pasar, rasio free float, serta riwayat perdagangan saham di pasar reguler.


“Tidak masuk dalam high shareholding concentration,” dikutip dari pengumuman BEI, Rabu (22/4/2026).

BEI menerangkan penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan indeks saham dapat lebih merepresentasikan kondisi dan dinamika pasar yang wajar, termasuk dari sisi distribusi kepemilikan saham di publik.