Logo Bloomberg Technoz

BRI Buka Suara Soal Rencana OJK Hapus Utang Rp1 Juta di SLIK

Pramesti Regita Cindy
17 April 2026 14:10

Infografis Daftar Bank Penyalur KPR Tapera (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Infografis Daftar Bank Penyalur KPR Tapera (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan hanya akan menampilkan informasi kredit atau pembiayan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan nominal di atas Rp1 Juta. Dengan kata lain utang dengan nominal di bawah Rp1 juta akan dihapus dan otomatis tidak tercatat sebagai bahan pertimbangan pengajuan kredit.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari OJK mendukung percepatan pembangunan 3 juta rumah yang menjadi program prioritas pemerintah.

Menanggapi hal itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memandang bahwa SLIK merupakan salah satu referensi penting dalam proses penilaian kredit, namun bukan satu-satunya faktor dalam menentukan kelayakan debitur.


"Terkait dengan rencana penghapusan catatan kredit dengan nominal tertentu dalam SLIK, pada prinsipnya BRI tetap mengedepankan kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap penyaluran kredit," Corporate Secretary BRI, Dhanny, saat dimintai keterangan oleh Bloomberg Technoz, Jumat (17/4/2026).

Menurut dia, setiap kebijakan yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai langkah positif.