Meskipun telah diputuskan untuk dihapus dari bursa, emiten terkait tetap diwajibkan memenuhi seluruh kewajiban sebagai perusahaan tercatat hingga tanggal efektif delisting.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sempat menyoroti kondisi industri tekstil nasional, khususnya setelah kasus pailit yang menimpa Sritex. Pemerintah bahkan tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor tekstil untuk menopang industri tersebut.
Menteri Sekretaris Negara menyatakan wacana tersebut masih dalam tahap proses, dengan fokus pada penguatan sektor garmen dan tekstil yang dinilai strategis, terutama karena sifatnya sebagai industri padat karya.
Dalam hal ini, Sritex menjadi salah satu perhatian utama pemerintah mengingat perannya dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif bagi sektor tekstil, seiring upaya menjaga keberlangsungan industri dan stabilitas lapangan kerja. Di sisi lain, rencana investasi di sektor ini masih akan melalui kajian kelayakan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
(fik/ros)



























