Transfer Pricing, Jaksa Sidik Dugaan Korupsi 10 Eksportir CPO
Dovana Hasiana
25 May 2026 21:57

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memberikan konfirmasi telah memulai penyidikan dugaan korupsi manipulasi harga ekspor crude palm oil (CPO) oleh 10 perusahaan sawit besar di Indonesia.
Korps Adhyaksa juga membenarkan penyidikan tersebut sama dengan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal dugaan praktik transfer pricing atau penentuan harga CPO yang memanipulai perolehan omzet menjadi lebih kecil. Sehingga kewajiban pajak atau penerimaan pajak dari kegiatan ekspor tersebut pun lebih rendah dari seharusnya.
"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan," kata Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi dikutip, Senin (25/05/2026).
"itu [sudah dimulai] sekitar mungkin satu bulan lebih. Nah, data dari Menkeu [Purbaya Yudhi Sadewa] itu melengkapi data yang ada di kita.
Dia juga mengatakan, pada saat ini penyidik Jampidsus sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, dia mengklaim, Jampidsus masih menggunakan surat perintah dimulainya penyidikan atau Sprindik Umum -- belum mencantumkan identitas tersangka korupsinya.




























