Logo Bloomberg Technoz

Bagaimanapun, Purbaya menargetkan proses finalisasi teknis pengenaan bea keluar terhadap komoditas olahan nikel dan batu bara dapat rampung 1—2 pekan mendatang.

Dia berharap jika bea keluar sudah dikenakan, praktik-praktik curang seperti under invoicing dapat ditindak oleh DJBC.

“Kalau enggak ada bea keluar, bea cukai enggak punya hak memeriksa sebelum dikirim. Jadi, saya minta bea cukai bisa meriksa sebelum kapalnya berangkat,” tutur Purbaya.

“Harusnya seminggu, dua minggu. Kita diskusi dari kemarin. Sepanjang minggu ini sudah diskusi, tetapi masih ada hal-hal yang harus didetilkan,” tegas Bendahara Negara.

Adapun, Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengungkapkan gejolak di Timur Tengah memberikan dampak langsung terhadap struktur biaya produksi industri smelter nikel.

Saat ini, Arif menyatakan, kenaikan harga energi membuat biaya operasional industri pengolahan dan pemurnian nikel meningkat.

Selain itu, Arif mengatakan industri smelter nikel hidrometalurgi di Indonesia bergantung terhadap sulfur yang diimpor dari Timur Tengah.

Saat ini, kata dia,  komponen biaya sulfur untuk operasional smelter nikel hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL) telah naik menjadi 30%—35%, dari sebelumnya sekitar 25%.

Pada saat yang sama, Arif menyatakan konflik tersebut membuat peningkatan biaya distribusi hingga keterlambatan pengiriman.

“[FINI meminta pemerintah] menunda atau mengevaluasi serta melakukan kajian independen terkait dengan rencana kenaikan HPM hingga kondisi industri lebih stabil. Menunda dan mengkaji ulang rencana pengenaan bea keluar pada produk hilirisasi, agar tetap sejalan dengan agenda strategis hilirisasi,” kata Arif dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (7/4/2026).

Tekanan terhadap industri nikel diklaim tak hanya berasal dari faktor eksternal, kebijakan pemangkasan produksi bijih nikel juga dinilai menyebabkan kebutuhan bijih smelter menjadi tak terpenuhi.

Arif memprediksi kondisi tersebut dapat menurunkan tingkat utilisasi fasilitas produksi dan mengganggu keberlanjutan investasi, akibatnya harga bahan baju bijih nikel telah mengalami lonjakan dan menambah biaya produksi.

“Dalam konteks domestik, dunia usaha juga menghadapi tantangan struktural yang tidak kalah serius. Kebijakan kuota produksi bahan baku bijih nikel yang terbatas telah menciptakan kondisi shortage yang tidak sejalan dengan kebutuhan riil industri,” tegas dia.

Untuk itu, dia menilai rencana penyesuaian HPM menjadi tidak tepat dilakukan sebab industri nikel sedang menghadapi tekanan bertubi-tubi.

Dia berpendapat kebijakan tersebut perlu ditinjau agar tidak menambah tekanan terhadap industri nikel yang disebut dalam fase kritis.

Arif juga menilai BK tidak tepat jika dikenakan terhadap produk olahan nikel, kebijakan ini disarankan agar hanya menyasar komoditas mentah guna menjaga ketersediaan pasokan dalam negeri.

“Kebijakan ini berpotensi bertentangan dengan semangat peningkatan nilai tambah dalam negeri. Jika bahan baku bijih nikel dinaikkan harganya melalui HPM, sementara produk hilir dikenakan bea keluar, maka industri hilirisasi nikel akan terbebani dari dua sisi sekaligus dan berpotensi menghambat dan memperlambat hilirisasi nikel Indonesia,” ujar Arif.

Adapun, sekitar 50% pasokan sulfur dunia atau sekitar 20 juta ton per tahun berasal dari wilayah Teluk Persia di Timur Tengah.

Negara-negara eksportir utama meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Kuwait, dan Iran. Sulfur yang berasal dari negara tersebut harus melewati Selat Hormuz untuk mencapai pasar global.

(azr/wdh)

No more pages