Logo Bloomberg Technoz

OJK: Tekanan Rupiah Picu Klaim Asuransi Kendaraan-Kesehatan Naik

Pramesti Regita Cindy
09 April 2026 12:40

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,. Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,. Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan biaya klaim khususnya pada asuransi kendaraan maupun asuransi kesehatan. 

Hal tersebut dapat terjadi lantaran naiknya biaya impor lini industri tersebut, sehingga mendorong adanya lonjakan nilai klaim yang mesti ditanggung oleh perusahaan asuransi. 

"Pada asuransi kendaraan, kenaikan harga suku cadang impor dapat mendorong biaya perbaikan, sementara pada asuransi kesehatan, harga obat, alat kesehatan, dan layanan medis yang bergantung pada komponen impor juga berpotensi meningkat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2026). 


"Hal ini pada akhirnya dapat memengaruhi besaran klaim yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi," tegasnya. 

Sehingga untuk mengantisipasi risiko tersebut, Ogi memaparkan bahwa industri asurasi perlahan melakukan langkah-langkah penyesuaian. Seperti penyesuaian premi secara bertahap, penguatan manajemen risiko dan reasuransi, serta pengendalian biaya melalui kerja sama dengan bengkel dan fasilitas kesehatan.