Logo Bloomberg Technoz

OJK Soroti Kasus Debt Collector MTF Tusuk Nasabah

Merinda Faradianti
09 April 2026 10:20

Anggota Dewan Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman. Dok: Otoritas Jasa Keuangan
Anggota Dewan Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman. Dok: Otoritas Jasa Keuangan

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait kasus yang melibatkan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) dalam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih atau debt collector.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, langkah tegas telah diambil oleh perusahaan terkait.

“Terkait kasus debt collector MTF, perusahaan telah melakukan pembekuan hubungan kerja sama dengan pihak professional collector, tanpa mengurangi kewajiban dan tanggung jawab pihak tersebut atas dampak yang timbul,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4/2026).


Ia menambahkan, OJK terus melakukan pendalaman atas kejadian tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta perlindungan terhadap konsumen.

“Pendalaman atas kejadian tersebut terus dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penyesuaian penilaian tingkat kesehatan perusahaan, khususnya pada aspek profil risiko dan tata kelola,” jelasnya.