Prabowo Tenggat Bahlil 1 Pekan Buat Evaluasi IUP Tambang Ilegal
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 April 2026 15:45

Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat selama sepekan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melaporkan evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang ditengarai menyalahi aturan.
“Saya juga sudah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada raturan tambang enggak jelas atau IUP enggak jelas di hutan lindung,” ujarnya dalam Taklimat Presiden RI pada Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih, Rabu (8/4/2026).
Dalam kaitan itu, Prabowo menegaskan pemerintah akan mencabut IUP perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik pertambangan maupun perkebunan ilegal di areal hutan, tanpa tebang pilih ihwal siapa pemilik perusahaan tersebut.
“Jadi ada sekian ratus [IUP], Menteri ESDM segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu IUP. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Tidak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.
Bahlil yang hadir dalam acara tersebut pun berdiri untuk menyanggupi permintaan Kepala Negara.































