Demikian pula bagi pelaku usaha, kebijakan Nutri-Level bukan untuk membatasi pelaku usaha dalam memproduksi dan mengedarkan pangan olahan. ”Harapannya, kebijakan ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha sebagai peluang bisnis, untuk menjadi pionir dalam menciptakan tren konsumsi pangan olahan yang lebih sehat,” urai Kepala BPOM lebih lanjut.
Jangan hanya sekedar label
Epidemiolog yang juga ahli kesehatan, Dicky Budiman, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan nutri-level adalah instrumen kesehatan masyarakat yang sangat vital.
Namun dibutuhkan narasi tambahan yang kuat dalam kemasan, terutama terkait bahaya penyakit yang ditimbulkan.
“Efektivitas pelabelan tidak hanya terletak pada data teknis, tetapi pada kekuatan komunikasi dengan konsumen di titik pembelian. Dikarenakan perilaku konsumen cenderung menganggap level terendah adalah pilihan terakhir dalam spektrum normal, tidak menganggap peringatan bahaya,” kata Dicky dalam keterangannya.
Untuk itu, Dicky meminta pemerintah, khususnya BPOM, memberikan penajaman terminologi; alih-alih hanya menggunakan huruf D atau warna merah standar, bisa juga pencantuman teks peringatan yang lebih lugas dan jelas.
“Berdasarkan studi behavior economics, kata kerja perintah lebih efektif mengubah perilaku dibanding sekadar klasifikasi huruf,” tambah Dicky.
“Tidak boleh sekedar stiker, perlu integrasikan dalam kampanye terkait level d bukan pilihan terakhir, tapi risiko kesehatan jangka panjang. Saya mendorong reformulasi industri. Tujuan utama dalam hal ini bukan hanya mengubah perilaku konsumen, tetapi memaksa industri melakukan reformulasi produk,” tutup Dicky.
(spt)




























