Logo Bloomberg Technoz

Libatkan BPKP, Purbaya Bakal Audit Penerima Restitusi Jumbo

Mis Fransiska Dewi
07 April 2026 09:10

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap restitusi atau pengembalian lebih bayar pajak jumbo sepanjang tahun 2020 hingga 2025.

Purbaya menduga adanya kebocoran pada mekanisme restitusi pada 2025 lalu mencapai Rp361 triliun. Sejalan dengan peningkatan pengawasan, dia menyebut tengah melakukan audit melibatkan pihak internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga BPKP. 

Bendahara negara mengungkap audit terhadap restitusi itu dilakukan terhadap wajib pajak (WP) yang salah satunya bergerak di sektor sumber daya alam (SDA). 


"Sekarang sedang diaudit restitusi SDA dan lain-lain dari 2020 sampai 2025. Saya internal fokus yang 2025, eksternal masuk BPKP 2020 sampai 2025. Jadi saya ingin melihat di mana sih, karena saya dengar dari luar kebocorannya besar," jelas Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026). 

Purbaya memperkirakan proses tersebut dapat rampung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Dengan demikian, hasil awal audit diharapkan sudah bisa dilaporkan pada kuartal II-2026. "Saya minta BPKP. Jadinya sebulan dua bulan. Tapi mereka bilang sedang berjalan. Saya akan cek lagi," tuturnya.