INDUSTRI LOGAM
Menengok Data Ekspor Nikel NPI RI yang Kini Terjegal Masuk Eropa
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 October 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Baru-baru ini, Eramet menyatakan produk olahan setengah jadi dari bijih nikel berupa besi kasar nikel atau nickel pig iron (NPI) asal Indonesia telah kehilangan akses ke pasar Eropa akibat aturan jejak karbon (carbon footprint) benua tersebut.
"Pengetatan aturan karbon Eropa makin memperbesar kerugian biaya bagi material dengan intensitas karbon tinggi," ungkap Eramet, seperti disitir dari Shanghai Metals Market, akhir September.
Aturan yang disebut Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa (UE) tersebut telah masuk ke fase definitif pada tahun ini.
CBAM merupakan kebijakan tarif atau pajak karbon lintas batas yang diterapkan oleh Uni Eropa pada produk impor berdasarkan jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan selama proses pembuatannya.
Akibatnya, intensitas karbon menjadi faktor yang makin krusial bagi daya saing produk yang mengandung nikel dan bahan baku baja nirkarat.






























