Sebagaimana diketahui, bendahara negara telah menempatkan dana pemerintah senilai total Rp200 triliun ke Himbara sejak September 2025. Bendahara Negara juga telah memperpanjang penempatan Rp200 triliun dari awalnya hanya sampai Maret menjadi September 2026.
Dengan penambahan dana sebanyak Rp100 triliun, total dana pemerintah di Bank Himbara saat ini menjadi Rp300 triliun.
Kata dia, berdasarkan laporan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, posisi kas negara yang ada di Bank Indonesia (BI) masih cukup tebal yakni sekitar Rp400 triliun.
Berbeda dengan penempatan dana Rp200 triliun dengan skema enam bulan, suntikan dana Rp100 triliun ini memiliki tenor yang sangat fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Menurut Purbaya, strategi itu menyerupai fungsi active treasury management.
Dia juga tidak menampik tambahan Rp100 triliun ini bukan difokuskan untuk disalurkan untuk pembiayaan sektor riil atau seperti dana Rp200 triliun, melainkan untuk menyerap instrumen surat utang.
Dia menyadari sifat perbankan yang cenderung mencari instrumen berisiko rendah (risk-free) dengan return paling mudah di tengah ketidakpastian.
Harapannya, dana tersebut dapat digunakan bank untuk membeli obligasi negara, yang secara teoritis akan mendorong harga obligasi naik dan menekan yield kembali turun.
"Kalau mau menekan [yield] ke bawah kan harus ada pembeli. Taruh saja uang di bank. Pasti bank mencari yang paling gampang; [beli obligasi] BI atau beli bond [negara/SBN]. Kalau beli bond akan menekan yield ke bawah lagi," jelas Purbaya.
(ell)


























