Capaian ini dinilai menunjukkan kualitas penerimaan yang semakin baik, ditopang oleh basis pajak yang kian solid.
"Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.
Purbaya mengungkapkan pada periode Januari–Februari 2026, pertumbuhan penerimaan pajak bahkan sempat mencapai sekitar 30%. Dia sempat melaporkan capaian tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menilai peningkatan kepatuhan pajak sebagai sinyal positif.
Menurutnya, peningkatan ini tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi yang lebih kuat, tetapi juga menunjukkan adanya perbaikan disiplin wajib pajak serta meningkatnya kredibilitas sistem pengumpulan pajak di Indonesia.
“Ini arah yang baik bagi upaya kami untuk meningkatkan kredibilitas pengumpulan pajak kita," imbuhnya.
(lav)

























