Ia menjelaskan, pasukan perdamaian memiliki mandat menjaga stabilitas, bukan melakukan operasi tempur. “They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak diperlengkapi untuk operasi ofensif, sehingga harus ada jaminan keamanan bagi para prajurit penjaga perdamaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indonesia juga mendorong PBB untuk melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan pasukan penjaga perdamaian. “Kita meminta PBB untuk mengevaluasi keselamatan prajurit penjaga perdamaian, khususnya di UNIFIL,” kata Menlu.
Menutup pernyataannya, Menlu kembali menyampaikan duka cita dan harapan agar para prajurit yang gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.
“Sekali lagi, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga arwah yang gugur diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tutupnya.
(red)




























