OJK Catat Utang Pinjol Indonesia Tembus Rp101 T per Maret 2026
Merinda Faradianti
05 May 2026 15:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) per Maret 2026 tembus Rp101,03 triliun, angka ini tumbuh 26,25% secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.
"Outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring atau pindar pada Maret 2026 tumbuh 26,25% year-on-year dengan nominal sebesar Rp101,03 triliun," kata Agusman, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, untuk tingkat risiko kredit macet atau TWP90 tercatat di posisi 4,52%. Di sisi lain, Agusman menyebutkan utang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 0,61% yoy pada Maret 2026 menjadi Rp514,09 triliun, yang didukung terutama oleh peningkatan pembiayaan multiguna sebesar 6,51% yoy.
Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,83% dan NPF net sebesar 0,8%. Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,95% yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,57 triliun. Agusman mengungkapkan, penyaluran pembiayaan pergadaian pada Maret 2026 tumbuh sebesar 60,27% yoy menjadi Rp153,49 triliun.
"Pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp127,99 triliun atau setara 83,33% dari total pembiayaan industri yang disalurkan," pungkas Agusman.































