Roblox & TikTok Belum Sepenuhnya Patuh, Komdigi Beri Ultimatum
Merinda Faradianti
31 March 2026 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan ultimatum kepada Roblox dan TikTok untuk segera menunjukkan kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Kemkomdigi akan melanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dikutip Selasa (31/6/2026).
Meutya sebelumnya menyebutkan, Roblox platform game online itu akan melakukan perencanaan penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun, dan hanya bisa bermain secara offline.
Sementara itu, TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap dimulai sejak tanggal 29 Maret 2026. "Mereka [TikTok] akan melakukan peta jalan operasional 14-15 tahun,” tambahnya.
Meutya mengungkap bahwa baru dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan, yaitu platform X dan platform Bigolive.
Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun sudah dilakukan sejak 17 Maret 2026 dan telah disampaikan melalui pusat bantuan. Selain itu, aturan ini juga telah diselaraskan pada bantuan pengguna atau community guidelines.































