Respons TikTok dan Youtube soal PP Tunas yang Mulai Berlaku
Merinda Faradianti
28 March 2026 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS terkait pembatasan usia pengguna resmi diberlakukan hari ini, Sabtu (28/03/2026). Terdapat delapan platform media sosial dan game online setidaknya disasar untuk menerapkan aturan ini yaitu Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live.
TikTok Indonesia mengklaim telah menggunakan teknologi inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia. Paltform ini pun mengklaim tertib untuk menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh.
"Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan kami, 99,1% diantaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan," kata TikTok dalam keterangannya dikutip, Sabtu (28/03/2026).
Selain itu, platform buatan Bytedance tersebut mengeklaim bahwa akun remaja memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara otomatis. Mereka pun mengklaim terbuka untuk menyesuaikan regulasi di Indonesia.
"Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terus memperkuat sistem pengamanan kami, dan menyediakan informasi kepada masyarakat Indonesia seiring tersedianya panduan lebih lanjut," ujar Tiktok.































