Logo Bloomberg Technoz

YouTube Cs Diduga Langgar Aturan Larang Anak Main Media Sosial

News
31 March 2026 07:00

Ilustrasi media sosial di layar smartphone. (Bloomberg)
Ilustrasi media sosial di layar smartphone. (Bloomberg)

Angus Whitley-Bloomberg News

Bloomberg, Otoritas pengawas keamanan daring Australia sedang menyelidiki Meta Platforms Inc., Snap Inc., TikTok, dan YouTube atas dugaan ketidakpatuhan terhadap larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di negara tersebut. Hal ini terungkap dalam penilaian formal pertama terhadap respons perusahaan teknologi besar terhadap kebijakan penegakan hukum pertama di dunia ini.

Berdasarkan dokumen laporan kepatuhan seperti diungkap Selasa, eSafety menyatakan memiliki “kekhawatiran serius” atas kepatuhan platform-platform tersebut terhadap peraturan dan masih terdapat celah besar dalam langkah-langkah pengawasan mereka. 


Tak ada cukup perlindungan untuk mencegah anak di bawah 16 tahun membuat akun baru, sementara beberapa platform mengizinkan anak di bawah umur untuk berulang kali mencoba metode verifikasi usia yang sama hingga berhasil, kata regulator tersebut. Undang-undang ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025. 

Penilaian ini membuka peluang denda sebesar A$49,5 juta atau setara US$34 juta (sekitar Rp578 juta), dan eSafety mengatakan telah mulai mengumpulkan bukti untuk tindakan yang mungkin diambil.