Logo Bloomberg Technoz

Kemenko PM Sebut Kasus Amsal Jadi Alarm Keras Industri Kreatif


Tim kreatif melakukan sesi foto produk untuk dijual di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tim kreatif melakukan sesi foto produk untuk dijual di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyoroti serius kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang pekerja kreatif di bidang videografi. Perkara ini dinilai bukan sekadar persoalan individu, tetapi mencerminkan tantangan besar yang dihadapi ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Kasus tersebut memicu kekhawatiran luas, terutama terkait perlindungan terhadap profesi kreator konten yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi berbasis ide dan inovasi. Pemerintah melihat adanya potensi dampak sistemik jika persoalan ini tidak disikapi secara tepat.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kasus Amsal harus dipandang sebagai peringatan serius bagi masa depan industri kreatif nasional.

(Dok. Ist)

Menurutnya, Amsal merupakan representasi dari jutaan pekerja kreatif di Indonesia yang berkontribusi membangun narasi bangsa melalui karya visual. Namun ironisnya, ia justru terseret dalam persoalan hukum yang dinilai tidak sepenuhnya memahami nilai dari sebuah karya intelektual.

"Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada saudara Amsal, hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional, merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput," ujar Leontinus dalam pernyataan resminya.