Kejagung Amankan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu
Sultan Ibnu Affan
05 April 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, berkaitan dengan penanganan kasus dugaan mark up anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu pada Sabtu (4/4/2026) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, Danke diamankan bersama Kepala Seksi (Kasi) Pidsus dan jaksa wilayah yang menangani perkara tersebut.
"Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung oleh tim Intelijen Kejagung," ujar Anang kepada wartawan, dikutip Minggu (5/4/2026).
Anang mengatakan, penjemputan dilakukan guna memeriksa lebih lanjut dan meminta klarifikasi pihak terkait soal kasus yang ditanganinya, yang juga sempat membuat kegaduhan publik.
Pemeriksaan, kata dia, merujuk pada potensi tindakan profesionalitas kinerja. Pemeriksaan hingga saat ini tengah dilakukan oleh tim internal di Kejagung.
































