Alasan Jaksa Tetapkan Tersangka dan Tahan Amsal Sitepu
Merinda Faradianti
02 April 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk menjelaskan alasan pihaknya menetapkan dan menahan videografer Amsal Christy Sitepu.
Amsal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara periode 2020-2023.
Di sisi lain, Kajari Karo diduga sempat menghalang-halangi Amsal untuk keluar dari rumah tahanan (rutan) padahal penangguhan penahanan sudah dikabulkan hakim.
"Perbuatan Amsal dalam mark up dengan modus operandi antara lain meminta kepala desa untuk membuat rencana anggaran biaya penyewaan pelaksanaan selama 30 hari. Sedangkan dalam fakta hukum yang bersangkutan tidak melakukan produksi selama 30 hari. Sehingga, saksi ahli berkesimpulan bahwa sewa yang dikeluarkan sesuai dengan waktu produksi yang dilakukan," kata dia dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).
Kemudian, Amsal juga dituduh melakukan penggelembungan dana dengan memasukkan pos anggaran tambahan untuk proses editing dengan masing-masing Rp1 juta.





























