Jampidsus Kejaksaan Agung pun akhirnya menangkap dan menahan Samin Tan sebagai tersangka pertama kasus korupsi tersebut. Dia menjalani masa penahanan perdana selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak Jumat Malam (27/03/2026).
(mef/frg)
No more pages

























