Logo Bloomberg Technoz

Sementara, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025—2034, pemerintah menargetkan penambahan kapaistas listrik sebesar 69,5 GW, dengan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai tulang punggung. 

Memang Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi yang potensi cahaya matahari paling stabil secara global dengan total potensi teknis 7.714,6 GW.

Dengan demikian, potensi ini sayang jika dibiarkan begitu saja, terlebih di tengah ketidakpastian geopolitik yang terjadi dan membuat harga minyak mentah melambung dan kedaulatan energi menjadi terancam. 

Namun, ambisi besar ini bukan tanpa konsekuensi dan komitmen yang harus bisa diterjemahkan dalam langkah strategis dan teknis.

Penyebabnya, transisi menuju energi terbarukan apalagi dengan skala 100 GW bukan cuma proyek infrastruktur yang setelah dibangun maka selesai. Transisi seperti ini membutuhkan transformasi yang bersifat struktural.

Dengan demikian, komitmen untuk mengkonversi kendaraan hingga membangun PLTS akan melibatkan hampir semua sendi ekonomi seperti fiskal, industri, ketersediaan tenaga kerja yang terampil, hingga tata kelola energi secara nasional. 

Pembiayaan Besar

Rencana konversi kendaraan dan transisi energi dari bahan bakar fosil tidak sesederhana mengurangi impor bahan bakar minyak, lalu kemudian mendorong elektrifikasi dari basis energi domestik melalui PLTS. Sebab realisasinya akan lebih kompleks. 

Pertama, dari sisi biaya kebutuhan investasi untuk tahap awal program ini diperkirakan mencapai US$51-78 miliar dalalm periode 2026 hingga 2030, seperti disebut dalam Kajian The Solar Archipelagi: Indonesia's 100 GW Leap to Energy Sovereignty, yang dilakukan oleh Institute Essential Services Reform (IESR). 

Lebih dari itu, untuk mencapai target penuh 100 GW, total kebutuhan pendanaan bahkan bisa melonjak hingga US$140-US$210 miliar. Angka ini setara dengan beberapa tahun belanja subsidi energi, sehingga menuntut reposisi kebijakan fiskal, dari subsidi yang bersifat konsumsi menjadi investasi produktif. 

Selain itu, besarnya biaya ini tentu membutuhkan strategi pembiayaan yang tersegmentasi. Dalam konteks ini, tentu APBN tetap krusial, terutama untuk mendorong elektrifikasi desa.

Namun, di saat yang sama, menurut kajian IESR optimalisasi blended finance menjadi kunci, termasuk melalui penerbitan sukuk hijau, monetisasi kredit karbon, hingga pemanfaatan fasilitas pembiayaan untuk mendukung implementasi RUPTL PLN dan percepatan pensiun dini PLTU. 

Selain itu, pembiayaan koperasi juga bisa diperkuat lewat skema utang, yang dikombinasikan dengan pembiayaan berbunga rendah. 

Ketersediaan Tenaga Kerja Terampil

Kedua, dari sisi tantangan teknis. Rencana pemerintah mengandalkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan BUMDes sebagai pengelola pembangkit listrik tentu saja membutuhkan kapasitas teknis dan ketersediaan tenaga kerja belum sepenuhnya siap. 

Berdasarkan Laporan Labor Market Brief LPEM UI, memang peluang kerja di sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT) cukup besar, bahkan untuk PLTS sendiri mencapai 348 ribu tenaga kerja. Sementara berdasarkan kajian IESR, program 100 GW ini setidaknya membutuhkan 100 ribu tenaga kerja instalasi, dan 80 ribu teknisi operasi dan pemeliharaan. 

Akan tetapi, tenaga kerja yang siap mengisi belum tentu tersedia. Kendala utama yang terjadi adalah skill mismatch yang cukup tinggi, serta besaran upah yang belum cukup menarik. Kesenjangan skill ini makin diperparah oleh minimnya pengalaman dalam perencanaan sistem listrik, pengelolaan tarif, hingga operasi jangka panjang di tingkat desa. 

LPEM UI menyoroti struktur tenaga kerja di sektor ini yang 90% pekerja merupakan laki-laki dengan tingkat pendidikan menengah (SMK dan SMA), dan terkonsentrasi pada pekerjaan teknis tingkat menengah. Sekitar 50,9% berada di kategori pekerja pengolahan dan kerajinan, serta 41,9% teknisi dan asisten profesional. Meski begitu, hanya sekitar 37,5 pekerja pengolahan dan 41,5% teknisi yang pernah mengikuti pelatihan. 

Artinya, transisi energi juga membutuhkan transisi tenaga kerja. Sebab, panel surya dan teknologi mungkin bisa diimpor, tapi tenaga kerja yang terampil untuk mengoperasikan PLTS tidak bisa dibentuk secara instan. Apalagi jika mengandalkan pengurus koperasi. 

Tata Kelola dan Kelembagaan yang Baik

Ketiga, kelembagaan, dan tata kelola. Pemerintah berencana melibatkan KDMP sebagai ujung tombak implementasi, yang secara kelembagaan cukup besar terdiri dari 83.215 koperasi, dan 40.931 BUMDes. Meski jumlahnya besar, tapi kapasitas teknis, dan kelembagaannya terutama dalam hal manajerial untuk mengelola sistem energi bersih masih sangat terbatas. 

Selain itu, fragmentasi kewenangan antar-kementerian juga kerap menghambat eksekusi transisi energi di lapangan. IESR menyoroti pentingnya membentuk badan koordinasi nasional yang kuat dan berotoritas untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor ini. 

Tanpa kerangka koordinasi yang solid, risiko terjadinya tumbang tindih kebijakan dan inefisiensi implementasi akan membesar. Berdasarkan kajian yang dilakukan, proyek energi kerap terhambat karena lemahnya orkestrasi antar pemangku kepentingan. 

Dengan demikian, dalam konteks program 100 GW, yang melibatkan puluhan ribu desa, tentu menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga operasi dan pemeliharaan. 

Antara Ambisi dan Kondisi

Di tengah besarnya ambisi dan tekanan geopolitik yang menganggu pasokan energi rencana transisi tak bisa sekadar cepat, tapi juga harus tepat. Pelibatan KDMP dalam pengelolaan PLTS harus disertai pelatihan teknis serta pembangunan kapasitas manajerial. 

Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, alih-alih bertransisi menjadi lebih berkelanjutan, kondisi yang terjadi justru dapat menciptakan risiko baru, terutama dari sisi fiskal. Apalagi, nilai proyek ini tak sedikit, yaitu sebesar US$100 miliar.

Sebelum rencana 100 GW ini, sebenarnya pemerintah telah membangun beberapa proyek program listrik desa dengan alokasi dana sekitar Rp4,52 triliun pada tahun 2025. 

Keberhasilan konversi dan transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan sangat bergantung pada kualitas tata kelola, yang akan memastikan transformasi ini berjalan sesuai mandatnya untuk menciptakan kedaulatan energi dan kemandirian ekonomi dalam jangka panjang. 

(dsp/wdh)

No more pages