Logo Bloomberg Technoz

"Assessment terus dilakukan hingga penerapan penuh ketentuan tingkat kesehatan industri Pindar pada akhir 2025," kata Agusman. "Sementara itu pembukaan moratorium industri Pindar memerlukan pendalaman lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai aspek antara lain kondisi industri Pindar dan kesiapan infrastruktur," dikutip dari keterangan tertulis bulan November tahun lalu.

Agusman sempat menyatakan bahwa OJK masih mendalami terkait pencabutan moratorium tersebut sambil memperkuat infrastruktur dan meningkatkan pusat data fintech lending (Pusdafil).

Pada kondisi terkini, industri fintech P2P lending diketahui masih mengalami sejumlah persoalan. Paling jamak adalah kasus seretnya pengembalian dana nasabah atau investor (lender) akibat potensi gagal bayar dari borrower yang mengambil pinjaman di platform fintech p2p lending. Sementara itu moratorium sendiri awalnya digagas salah satunya bertujuan memperkuat ekosistem termasuk memenuhi aspek perlindungan konsumen. 

(red)

No more pages