Dengan adanya ketiga skenario tersebut, pemerintah mengaku sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna mengubah batas defisit APBN melewati level 3% terhadap PDB. Hal ini sama seperti yang dilakukan ketika ada kondisi darurat pandemi Covid-19.
"Kita pernah melakukan Perppu, ada beberapa faktor yang perlu mungkin masuk di dalam perppu yang sedang kita persiapkan. Soal timing itu tentu keputusan politik pak presiden, tapi keputusan Perppu saat Covid-19 pernah kami siapkan," ujar Airlangga.
Berikut ketiga skenario yang disiapkan pemerintah:
Skenario I
Dengan adanya asumsi terjadi perang AS-Israel dan Iran selama 5 bulan, kenaikan harga patokan minyak mentah Indonesia atau ICP bisa melonjak ke level US$86 per barel, dari asumsi saat ini US$70 per barel. Kemudian, kurs rupiah bisa melonjak menjadi Rp17.000/US$ dari level saat ini, Rp16.500/US$. Pertumbuhan ekonomi melambat ke level 5,3% dari target awal 5,4%. Yield SBN 6,9% dengan asumsi defisit APBN 3,18%.
Skenario II
Dengan adanya asumsi terjadi perang AS-Israel dan Iran selama 6 bulan, kenaikan harga patokan minyak mentah Indonesia atau ICP bisa melonjak ke level US$97 per barel, dari asumsi saat ini US$70 per barel. Kemudian, kurs rupiah bisa melonjak menjadi Rp17.300/US$ dari level saat ini, Rp16.500/US$. Pertumbuhan ekonomi melambat ke level 5,23% dari target awal 5,4%. Yield SBN 7,2% dengan asumsi defisit APBN 3,53%.
Skenario III
Dengan adanya asumsi terjadi perang AS-Israel dan Iran selama 10 bulan, kenaikan harga patokan minyak mentah Indonesia atau ICP bisa melonjak ke level US$115 per barel, dari asumsi saat ini US$70 per barel. Kemudian, kurs rupiah bisa melonjak menjadi Rp17.500/US$ dari level saat ini, Rp16.500/US$. Pertumbuhan ekonomi melambat ke level 5,2% dari target awal 5,4%. Yield SBN 7,2% dengan asumsi defisit APBN 4,06%.
Secara garis besar, ketiga skenario ini memperkirakan bahwa harga minyak mentah akan melonjak ke level US$90 per barel jika perang terjadi selama 5 bulan. Kemudian, harga minyak bisa menembus level US$107 per barel jika perang terjadi selama 6 bulan. Terakhir, harga minyak bahkan bisa melewati angka US$130 per barel jika terjadi selama 10 bulan, dengan level akhir US$125 per barel pada Desember mendatang.
Histori Harga Minyak Dunia
Dalam paparannya, Airlangga menceritakan, dalam 25 tahun terakhir, harga minyak tertinggi berada di angka US$139 per barel, yakni pada Juni 2008. Kemudian, level harga minyak merosot US$46 per barel pada Desember 2008, akibat krisis properti subprime mortgage di Amerika Serikat.
Kenaikan harga minyak juga terjadi akibat ada permintaan besar dari China, di tengah pasokan cadangan OPEC terbatas.
"Nah kali ini cadangan relatif Amerika Serikat aman dan mereka punya cadangan nasional mereka, belum strategic petroleum reserve-nya dari berbagai negara itu belum ada yang dikeluarkan," tutur dia.
Selanjutnya, pada 2011, harga minyak dunia sempat berada di level US$125 per barel. Saat itu, rentang harga minyak berada di level US$98-US$123 per barel dalam tiga tahun akibat Arab Spring serta kebijakan pelonggaran moneter atau quantitative easing di Amerika Serikat yang menghadapi krisis finansial saat itu.
Kemudian, saat perang Rusia dan Ukraina pada 2022, harga minyak dunia sempat menyentuh US$110 per barel, sebelum akhirnya menurun menjadi US$78 per barel pada September 2022.
"Sedangkan harga minyak Indonesia dibandingkan harga Brent bedanya US$3 per barel.
(lav)































