Mirae Asset Berpotensi Kena Sanksi Pidana
Artha Adventy
13 March 2026 19:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dberpotensi mendapat sanksi pidana setelah sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan bersama Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas tersebut di kawasan SCBD, Jakarta.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan pelanggaran di sektor pasar modal. Dalam kasus ini, penyidik juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan telah masuk dalam ranah penyidikan oleh Departemen Penyidikan Jasa Keuangan (PJK) OJK karena sudah mengarah pada potensi pelanggaran pidana.
Menurutnya, proses yang berjalan saat ini berbeda dengan penanganan sebelumnya yang hanya berujung pada sanksi administratif seperti denda maupun pembatasan kegiatan usaha.
“Pemeriksaannya sudah mengarah kepada pengungkapan adanya potensi pelanggaran tindak pidana tertentu. Dalam konteks ini OJK melakukan koordinasi penuh bersama kepolisian,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/3/2026).




























