Logo Bloomberg Technoz

Dicky Kartikoyono Usul Bank Wajib Salurkan 30% Kredit ke UMKM

Pramesti Regita Cindy
11 March 2026 20:00

Calon Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Calon Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono mendorong pemerataan penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk melalui mekanisme sekuritisasi kredit.

Hal tersebut disampaikan Dicky saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR RI, Rabu (12/3/2026). 

Rencana yang didorong oleh Dicky yakni lewat kewajiban bagi perbankan swasta untuk turut aktif menyalurkan kredit ke UMKM sebesar 30%. Sebab menurutnya, selama ini penyaluran kredit UMKM cenderung dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.


"Kami melihat salah satu yang penting lagi dari UMKM ini adalah pertanyaan mengenai bagaimana meratakan sumber pembiayaan dari bapak tadi, mengenai bank yang fokusnya, himbara hanya untuk menyalurkan UMKM, sementara mohon maaf non-himbara tidak menyalurkan UMKM," kata Dicky dalam paparannya. 

"Kita berikan threshold ingin berapa target [menyalurkan] kepada UMKM? 30% kita berikan mereka yang biasa menyalurkan ke UMKM kelebihannya bisa disekuritisasi oleh yang non-himbara tadi," tegasnya.