Logo Bloomberg Technoz

KPK Soroti 10 Saksi dan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK yang Mangkir

Dovana Hasiana
12 June 2026 19:50

Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan. (Dok. DPR)
Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan. (Dok. DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 10 saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK); atau korupsi dana CSR BI-OJK periode 2020–2023 mangkir dari pemeriksaan pekan ini.

Penyidik pun langsung menjadwal ulang pemanggilan terhadap 10 nama tersebut untuk menjalani pemeriksaan dalam beberapa waktu ke depan. Toh, hingga saat ini, KPK belum menerima keterangan soal alasan para saksi dan tersangka tersebut mangkir dari panggilan tersebut.

"Pekan ini penyidik melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi maupun pihak-pihak terkait, yakni pada Selasa [09/06/2026 sampai dengan Kamis [11/06/2026]. Dari saksi-saksi maupun pihak terkait yang telah dipanggil, sebanyak 10 orang diantaranya tidak hadir," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (12/06/2026).


Salah satu nama yang mangkir adalah anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 Heri Gunawan. Dia adalah salah satu dari dua tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI-OJK.

Selain Heri, KPK juga menyoroti seorang saksi bernama Kartini Buchari yag berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Penyidik mengklaim telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.