Temui MA, Purbaya Mulai Kaji Skema Common Law untuk IFC
Mis Fransiska Dewi
12 June 2026 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menemui dan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) mengenai penerapan sistem hukum common law dalam pengembangan Indonesia Financial Center (IFC) dalam bentuk Kawasan Ekonom Khusus (KEK) Finansial.
“Iya [ketemu MA],” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (11/6/2026) sore.
Common law adalah sistem hukum yang menjadikan putusan hakim sebagai sumber hukum utama dan preseden sebagai dasar untuk menyelesaikan kasus serupa pada masa yang akan datang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Dirjen SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan konsultasi ke MA merupakan tahap awal mengenai pembentukan IFC.
“Cuma intinya sih IFC itu akan nyari best practice aja. Karena kan investor kita enggak cuma negara-negara Eropa kan, China juga. China kan civil law. Jadi best practice saja,” ujarnya.





























