Rincian anggaran THR ASN 2026 sebagai berikut:
-
Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
-
Rp20,2 triliun untuk sekitar 4,3 juta ASN daerah
-
Rp12,7 triliun untuk sekitar 3,8 juta pensiunan
Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri serta mendorong konsumsi masyarakat pada awal tahun.
Besaran dan Komponen THR PNS 2026
Pemerintah memastikan bahwa THR ASN 2026 dibayarkan secara penuh atau 100 persen. Artinya, sejumlah komponen pendapatan PNS ikut dihitung dalam pembayaran THR.
Komponen THR PNS 2026 meliputi:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tunjangan kinerja (sesuai ketentuan yang berlaku)
Dengan komponen tersebut, jumlah THR yang diterima setiap PNS bisa berbeda-beda. Besarnya dipengaruhi oleh golongan, masa kerja, jabatan, serta instansi tempat bertugas.
Jadwal Pencairan THR ASN 2026
Pemerintah memastikan bahwa THR ASN mulai disalurkan sejak 26 Februari 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses administrasi di masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran THR telah disiapkan dan ditargetkan cair pada awal bulan Ramadhan.
Apabila dana THR belum masuk ke rekening, kemungkinan besar proses administrasi di instansi terkait masih berlangsung.
Perlu diketahui bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Jika THR diberikan menjelang Lebaran, maka gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni.
(seo)































