THR PNS 2026 Sudah Cair, Cek Besaran dan Komponennya
Referensi
09 March 2026 14:03

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Pencairan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyaluran THR dilakukan secara bertahap kepada seluruh penerima sesuai mekanisme di masing-masing instansi.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dengan dimulainya proses tersebut, para ASN di pusat maupun daerah dapat mulai memeriksa rekening masing-masing karena waktu pencairan bisa berbeda tergantung proses administrasi di instansi terkait.
Anggaran THR ASN 2026
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun ini. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.






























