Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan kemudian menyusun strategi penindakan dan melakukan operasi pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar.  
Di lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas mengamankan ST beserta sejumlah barang bukti, antara lain paspor Rusia, tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

Sementara itu di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT dan menemukan cairan kimia yang disimpan di dalam kendaraan Toyota Agya berwarna putih yang disewanya. Petugas juga menemukan paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina, yang diduga digunakan oleh NT untuk menyewa kendaraan dan vila. 

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap kedua WNA tersebut, tim gabungan kemudian bergerak menuju Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar pada pukul 00.45 WITA. 

Di lokasi tersebut petugas menemukan sebuah Clandestine Laboratory yang diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika, dengan dua ruangan yang difungsikan sebagai area produksi lengkap dengan jerigen berisi bahan kimia. 

“Selain proses pidana narkotika yang ditangani oleh BNN, dari sisi keimigrasian kami juga akan menindak tegas dugaan pelanggaran berupa penggunaan paspor palsu serta potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

(dov/frg)

No more pages