Logo Bloomberg Technoz

Hadi menyatakan harga sewa satu tangki minyak berkapasitas 2 juta barel adalah sekitar US$200.000 atau Rp3,38 miliar per hari. Dengan begitu, total biaya sewa bisa mencapai US$11,2 juta atau sekitar Rp189,3 miliar per hari.

Sementara itu, untuk periode satu tahun, dana yang dibutuhkan sekitar US$4,08 miliar atau setara Rp68,97 triliun per tahun.

Jika Indonesia membangun tangki penyimpanan baru, Hadi memperkirakan satu tangki minyak berkapasitas 2 juta barel bakal menghabiskan dana US$400 juta atau setara Rp6,76 triliun sehingga tambahan 56 tangki minyak membutuhkan dana US$22,4 miliar atau sekitar Rp378,65 triliun.

“Jika membangun satu tangki penyimpanan harganya US$400 juta, total butuh US$22.4 miliar. Membutuhkan 36 bulan waktu pengerjaan,” ujar dia.

Untuk diketahui, dadangan minyak mentah dan BBM Indonesia saat ini tercatat di level 20—23 hari dengan kapasitas cadangan maksimum 25 hari, masih lebih rendah dibandingkan standar International Energy Agency (IEA) yang menetapkan cadangan minyak setara dengan setidaknya 90 hari impor bersih.

Akan tetapi, cadangan BBM untuk 23 hari tersebut dinilai sudah cukup memadai karena besaran tersebut tidak berarti persediaan BBM Indonesia akan habis dalam waktu 23 hari, tetapi mencerminkan tingkat stok operasional yang terus diperbarui melalui produksi domestik dan pasokan impor.

“Kalau cadangan BBM 23 hari, artinya kalau dipakai terus dalam 23 hari tanpa mendapatkan tambahan suplai di storage kita, ya dengan sendirinya 23 hari itu akan habis. Storage itu bisa di tank farm, floating storage, bunker BBM di pelabuhan, dan tangki-tangki SPBU,” ujar Hadi.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyediaan Cadangan Operasional BBM, dijelaskan pemegang izin usaha wajib melakukan penyediaan cadangan operasional BBM secara kontinuitas pada jaringan distribusi niaga di dalam negeri selama 23 hari dalam kurun waktu lima tahun.

“Penyediaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan cadangan operasional minimum yang harus disediakan oleh Pemegang Izin Usaha,” tulis Pasal 2 Bab II tentang kewajiban penyediaan cadangan operasional BBM.

Terkait dengan hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tangki penyimpanan minyak mentah tersebut perlu segera dibangun untuk memperbesar cadangan energi Indonesia.

Rencananya, kata Bahlil, tangki penyimpan minyak mentah tersebut bakal digarap oleh swasta dengan sumber dana dari pembiayaan campuran antara dalam negeri dan juga luar negeri.

“Ya investasinya sudah ada, investornya sudah ada. Sudah siap. Investasinya bisa dari di-blending antara dalam negeri dan dari luar, tetapi bukan dari AS [Amerika Serikat],” kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (4/3/2026) malam.

Rencana pembangunan tangki minyak mentah tersebut dilakukan untuk mempertebal umur cadangan minyak Indonesia. Terlebih, saat ini jalur perdagangan migas global di Selat Hormuz sedang ditutup.

Bahlil menyatakan tangki penyimpanan minyak mentah tambahan sangat dibutuhkan Indonesia agar kilang-kilang domestik mendapat kepastian pasokan dalam mengolah produk olahan kilang seperti BBM.

(azr/wdh)

No more pages