Logo Bloomberg Technoz

Komposer Indonesia Usul 3 Langkah untuk Pulihkan Polemik Royalti

Redaksi
05 March 2026 16:00

Daftar Lengkap Tarif Royalti untuk Hotel, Diskotek hingga Pesawat (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar Lengkap Tarif Royalti untuk Hotel, Diskotek hingga Pesawat (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kongres Komposer Seluruh Indonesia 2026 menetapkan Piagam Resolusi Nasional yang memuat sejumlah poin untuk mengembalikan kedaulatan hak eksklusif pencipta sekaligus memperbaiki tata kelola ekosistem musik nasional. Resolusi tersebut ditetapkan di Jakarta pada 4 Maret 2026 dengan disaksikan oleh negara melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Doadibadai Hollo atau yang akrab disapa Badai menyampaikan bahwa resolusi ini merupakan kesepakatan para pencipta lagu dan komposer dari berbagai daerah di Indonesia. Dokumen tersebut juga menjadi rujukan dalam pembaruan tata kelola musik nasional.

“Dengan disaksikan oleh negara melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kongres Komposer Indonesia tahun 2026 menetapkan Resolusi Nasional untuk mengembalikan kedaulatan hak eksklusif pencipta dan memulihkan tata kelola ekosistem musik Indonesia yang adil, transparan, dan berkeadaban,” ujar Badai, Rabu (4/3/2026).


Dalam piagam tersebut, para komposer menyatakan bahwa karya cipta merupakan bagian penting dari ketahanan kebudayaan nasional sekaligus fondasi bagi pengembangan ekonomi kreatif. 

Hak eksklusif pencipta juga ditegaskan sebagai bentuk kedaulatan intelektual yang melekat secara pribadi pada pencipta dan tidak dapat dihapus, dialihkan, maupun dikesampingkan tanpa kehendak penciptanya.