Apakah PPPK Berhak Dapat THR Lebaran 2026? Ini Penjelasannya
Referensi
28 February 2026 14:42

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK kini menanti kepastian pencairan tunjangan hari raya Idulfitri 2026. Pemerintah telah memastikan bahwa THR aparatur sipil negara akan mulai dibayarkan pada pekan pertama Ramadan tahun depan.
Kepastian ini memicu pertanyaan di kalangan PPPK, terutama terkait status mereka sebagai penerima THR. Sejumlah regulasi yang berlaku sebelumnya menjadi rujukan untuk membaca peluang pencairan tahun ini.
Apakah PPPK berhak mendapatkan THR Lebaran 2026? Ini penjelasannya yang dirangkum Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.
Jadwal Pencairan THR 2026
Pemerintah Pastikan Cair Awal Ramadan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR bagi ASN dijadwalkan berlangsung pada awal Ramadan 2026. Hal tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
"(Pencairan THR PNS dijadwalkan) minggu pertama puasa, sebentar lagi," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2025).

























