Profil Yoki Firnandi: Eks Dirut PIS yang Divonis 9 Tahun Penjara
Dovana Hasiana
27 February 2026 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta membacakan putusan sembilan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023. Salah satu terdakwa adalah eks Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) Yoki Firnandi.
Dia menerima vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Majelis hakim memberinya hukuman 9tahun penjara; dan denda Rp1 miliar subsider penjara selama 190 hari. Hakim pun tak memberikan hukuman kepada Yoki untuk membayar ganti kerugian negara.
"Menjatuhkan pidana terhadap Yoki Firnandi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun, dan pidana denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu satu bulan dan dapat diperpanjang paling lama satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji dikutip, Kamis (26/02/2026).
Lantas, siapakan Yoki Firnandi?
Dilansir dari laman resmi Pertamina Internasional Shipping, Yoki merupakan pria kelahiran tahun 1980 dan menetap di Jakarta. Dia memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada 2003. Lalu, gelar Magister Manajemen dari Prasetiya Mulya Business School, Jakarta pada 2008.


























