Trump Berpotensi Hadapi Tantangan Hukum Berat soal Refund Tarif
News
24 February 2026 07:21

Zoe Tillman - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintahan Donald Trump diprediksi akan menghadapi hambatan hukum yang berat jika mencoba menolak pengembalian dana (refund) atas tarif yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Ironisnya, hambatan ini datang dari pernyataan yang pernah dibuat oleh para jaksa Departemen Kehakiman (DOJ) sendiri.
Pekan lalu, Mahkamah Agung dalam putusan 6:3 menyatakan bahwa penggunaan undang-undang kekuasaan ekonomi darurat oleh Trump untuk menetapkan tarif adalah ilegal. Meski mayoritas hakim tidak merinci apakah perusahaan-perusahaan yang telah membayar total tarif sengketa senilai lebih dari US$170 miliar akan mendapatkan uang mereka kembali, isu ini kini dilemparkan ke pengadilan tingkat rendah. Hakim Agung Brett Kavanaugh dalam pendapat berbedanya memperingatkan bahwa proses pengembalian dana ini kemungkinan besar akan menjadi "sebuah kekacauan besar."
Trump segera memberikan sinyal perlawanan terhadap pembayaran tersebut dengan mengatakan, "Saya rasa masalah ini harus diperkarakan di pengadilan selama dua tahun ke depan."
Namun, perselisihan hukum soal pengembalian dana ini tidak dimulai dari nol. Selama setahun terakhir, Departemen Kehakiman telah mengambil posisi di Pengadilan Perdagangan Internasional AS yang justru mempersempit ruang gerak pemerintah untuk menolak pengembalian dana di masa depan.





























