Ekonom UI: RI Masih Untung Walau MA AS Batalkan Tarif Trump
Redaksi
23 February 2026 15:39

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART) alias perjanjian dagang resiprokal pada Kamis (19/2) lalu.
Namun sehari setelahnya, Mahkamah Agung AS menganulir kebijakan tarif yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Merespons putusan tersebut, Trump menetapkan kembali kebijakan tarif global sebesar 15 persen.
Meski demikian, Indonesia bisa tetap memperoleh keuntungan dari perjanjian dagang yang telah disepakati.
Dosen Perdagangan Internasional FEB Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa kesepakatan ART memberikan pengecualian tarif bagi 1.819 produk Indonesia, di antaranya adalah minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah, komponen elektrobok & semikonduktor, hingga produk tekstil.





























